Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kebumen memberikan remisi khusus pada perayaan Natal 2024. Remisi diberikan kepada narapidana yang telah menjalani pidana minimal 6 bulan dan berkelakuan baik. Rabu (25/12)
Kepala Rutan Kelas IIB Kebumen, Tri Mulyono mengatakan dari total 164 Warga Binaan di Rutan Kebumen, tercatat ada 4 orang warga binaan yang beragama Nasrani. Semua warga binaan yang beragama nasrani telah memenuhi syarat mendapatkan remisi.
“Remisi khusus hari raya Natal 2024 ini diberikan sesuai peraturan yang berlaku terkait dengan remisi khusus yang diberikan pada saat perayaan hari besar agama, ” Ujar Karutan.
keempat warga binaan Rutan Kebumen yang diusulkan menerima remisi satu bulan. Adapun para warga binaan yang mendapatkan remisi terdiri atas beberapa kasus, mulai dari pencurian, penipuan hingga narkoba.
Lanjutnya, Karutan menyampaikan bahwa tujuan pemberian remisi tersebut untuk memberi motivasi kepada narapidana lainnya agar dapat menyadari kesalahannya, dengan memperbaiki diri dan tidak mengulangi kesalahan selama dan setelah menjalani pidana.